Aksi Para Pelaku Gembos Ban Langsung di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi

    Aksi Para Pelaku Gembos Ban Langsung di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi
    Aksi Para Pelaku Gembos Ban Langsung di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi

    Kabupaten Sukabumi _ Press Rilis Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Gembos Ban Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Senin (29/5/2023) 


    Berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 1102 /X/SPKT/POLRES SUKABUMI/JAWA BARAT, pada tanggal 28 Oktober 2022 silam akhirnya Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan modus gembos ban. 

    Dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK dalam press rilisnya pada senin (29/5/2023) di Mako Polres Sukabumi bahwa Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan mengamankan satu pelaku berinisial (MP) dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gembos ban yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 28 Oktober 2022 sekira jam 17.00 WiB di Jalan raya Cikidang-Palabuhanratu Rt. 005/006 Desa Cijambe Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi.

    Diungkapkan beliau bahwa pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendiri, dibantu oleh para pelaku lainnya yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memiliki peran yang berbeda. Modus operandi tindak pidana pencurian dengan pemberatan gembos ban  pelaku pertama R (DPO) dan I (DPO) menggemboskan Ban Mobil Pajero dari Pelabuhanratu dengan cara menendangkan sepatu yang diujungnya terpasang paku. Kemudian dua pelaku lainnya yang berbeda yakni  L (DPO) dan Y (DPO) berpura – pura memberitahu korban bahwa mobil sebelah kiri belakang kempes, selanjutnya berpura – pura membantu menambal ban sedangkan para pelaku lain berpura - pura beristirahat untuk mengawasi kegiatan L (DPO) dan Y (DPO) tersebut. 

    Setelah pelaku berbeda lainnya T (DPO) dengan MAT (DPO) menghampiri mobil pajero kemudian mengambil tas hitam di dalam mobil berisikan uang tunai 40 juta rupiah lebih yang selanjutnya kabur, setelah tas tersebut berhasil dibawa kabur semua pelaku berpura-pura mengejar T (DPO) dan MAT (DPO), kemudian para pelaku membagikan uang hasil pencurian di gunung salak.

    Dijelaskan beliau barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) buah fotocopy sertifikat tanah atas naman EUIS HENDRAYANI, 1 (satu) bundle AJB tanah atas nama EUIS HENDRAYANI kepada Sdr. ZAKI PAWAJIER. S.H.dan 1 (satu) lembar invoice pembayaran laptop merk MSI THIM GF63. Sementara itu masih terdapat 8 (delapan) pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO). 

    Ditambahkan olehnya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke – 4e KUHP dimana Barangsiapa; Mengambil sesuatu barang; Seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; Dengan maksud untuk dikuasai secara melawan hukum; Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu., diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Karena Takut Ketahuan mencuri, Seorang Pria...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Pendistribusian Air Bersih Wujud Sinergitas Polsek Nagrak dan Koramil Nagrak untuk Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Cipeuteuy Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Gelar Kegiatan Door to Door System untuk Meningkatkan Keamanan dan Kepercayaan Masyarakat
    Cooling System Bhabinkamtibmas Poslek Nyalindung di Desa Bojongkalong dalam Rangka Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Jaga Kondisi Kamtibmas di Sukabumi, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi kumpulkan puluhan Ormas dan Guru. 
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal di Desa Cianaga Laksanakan DDS Antisipasi TPPO
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS dan Cooling System di Desa Banyumurni untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Kegiatan Patroli Biru Polsek Kalapanunggal Antisipasi kriminalitas
    Andreas Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 diserbu Ibu-ibu
    Polsek Kalibunder Melaksanakan Anjangsana untuk Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Laksanakan Door to Door System dan Cooling System Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Cawabup Paslon 02 H. Andreas bersama Zainul Munasichin, MA., Hadiri Seminar Nasional, Deden Suwandi: Subhanallah mantap pa wabup
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
    Silaturahmi Door to Door Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersiap Hadapi Tahun Politik 2024
    Danpos Waluran bersama BPP Waluran Laksanakan Survei Potensi Alam
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Sosialisasikan DDS dan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Malam Tahun Baru 2024 oleh Polsek Cisolok Polres Sukabumi
    Giat Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Himbauan dan Keterlibatan Aktif dalam Masyarakat

    Ikuti Kami