Miris di Sukabumi Ada  Anak Dibawah Umur Dicabuli, Bahkan Ada Yang Sampai Hamil, Polisi Ungkap Kasusnya

    Miris di Sukabumi Ada  Anak Dibawah Umur Dicabuli, Bahkan Ada Yang Sampai Hamil, Polisi Ungkap Kasusnya
    Miris di Sukabumi Ada  Anak Dibawah Umur Dicabuli, Bahkan Ada Yang Sampai Hamil, Polisi Ungkap Kasusnya

    Miris.., Polisi Ungkap Empat Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Bahkan Ada Diantaranya hingga hamil.

    Sukabumi - Polres Sukabumi khususnya unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi dalam jangka waktu satu minggu berhasil mengungkap empat kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

    Mirisnya dari empat kasus tersebut dilakukan oleh orang - orang terdekat dengan para korban yang seharusnya menjaga dan melindungi para korban yang masih dibawah umur, bahkan diatara para korbannya ada yang sampai hamil empat bulan.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memaparkan kepada awak media didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti tentang pengungkapan kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut di Mapolres Sukabumi, Senin (26/09/22).

    Baca juga: P

    " Untuk kasus cabul atau persetubuhan ada empat kasus yang berhasil diungkap oleh unit PPA, " ungkap AKBP Dedy Darmawansyah didepan awak media.

    Menurut Dedy dari empat kasus itu modusnya hampir sama yaitu dengan iming-iming dan juga ancaman kekerasan terhadap korbannya.

    Adapun usia para korban antara 14 tahun sampai 16 tahun, sedangkan untuk TKP terjadi dibeberapa wilayah yaitu Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Cikakak.

    Lebih jauh Dedy mengatakan dalam pengungkapan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ini, polisi telah mengamankan para terduga pelaku yaitu DS (19 tahun), AS (49 tahun), I (39 tahun) dan BY (39 tahun).

    Selanjutnya Dedy mengungkapkan kejadian pencabulan rata - rata terjadi pada siang hari, pada saat para ibu korban sedang tidak ada dirumah dan ada juga dilakukan di hotel.

    " Kepada para korban Polres Sukabumi memberikan pelayanan trauma healing, " imbuh Dedi

    Para pelaku Dedy menegaskan akan menjerat paravpelaku dengan undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Uang Miliyaran Rupiah  Dibobol dari ATM...

    Artikel Berikutnya

    Ini Yang Disampaikan Kadis PU Sukabumi Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Personel Gabungan Amankan Logistik Pilkada di PPS Bojong dengan Ketat Bersama Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Polres Sukabumi Galakkan Penanaman Jagung untuk Wujudkan Swasembada Pangang
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Keamanan Menjelang Pilkada 2024
    Membangun Keamanan Bersama, Bhabinkamtibmas Desa Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    ambang Door to Door Bhabinkamtibmas Desa Bojongtugu Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan
    Bhabinkamtibmas Desa Caringin Kulon Polsek Caringin Polres Sukabumi Gelar Giat Door To Door System, Sosialisasikan Berbagai Pesan Kamtibmas
    Cooling System Bhabinkamtibmas Poslek Nyalindung di Desa Bojongkalong dalam Rangka Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS dan Cooling System di Desa Banyumurni untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Patroli Biru Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Upaya Cegah Kejahatan dan Jaga Keamanan Malam
    Pelaksanaan Giat Reses 1 Tahun Sidang 2024-2025 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Gerindra di Desa Cibenda Ciemas Polsek Ciemas Polres Sukabumi
    Silaturahmi Door to Door Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersiap Hadapi Tahun Politik 2024
    Danpos Waluran bersama BPP Waluran Laksanakan Survei Potensi Alam
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Sosialisasikan DDS dan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Malam Tahun Baru 2024 oleh Polsek Cisolok Polres Sukabumi
    Giat Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Himbauan dan Keterlibatan Aktif dalam Masyarakat

    Ikuti Kami