Ngeri! Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Cibadak Sukabumi

    Ngeri! Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Cibadak Sukabumi
    Ngeri! Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Cibadak Sukabumi

    Sukabumi - Unit Reskrim Polsek Cibadak Polres Sukabumi mengelar Rekonstruksi pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Babakan Anyar RT 03/08, Kel/Kec Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terjadi pada hari Senin lalu (10/04/2023) Subuh dini hari.

    Dalam 27 Adegan Rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka AR (48) terlihat sekali tersangka telah mempersiapkan semua peralatan dari awal mulai rencana pembunuhan terhadap korban Nano (60) yang tak lain adalah paman dari tersangka sendiri.

    Berlatar belakang dendam pribadi tersangka dengan mengunakan helem dan penutup wajah menghunuskan sebilah pisau dapur. Sambil mengetuk pintu depan, tersangka langsung menghujamkan senjata tajamnya kearahnya perut dan dada korban. Korban yang tak sadar akan adanya bahaya setelah membuka pintu rumahnya akhirnya tersungkur jatuh setelah ditusuk oleh senjata tajam milik tersangka, itu semua terlihat jelas saat pelaku melakukan adegan rekonstruksi saat peristiwa pembunuhan tersebut di Mapolsek Cibadak Polres Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede Melalui Kompol Ridwan Ishak diwakilkan oleh Panit I Reskrim Ipda Asep Suhriat mengatakan, pada hari ini, Jum'at (19/05/2023) kami mewakili pimpinan melakukan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Kampung Babakan Anyar dengan melibatkan tersangka dan empat orang saksi. Selain itu kegiatan Rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi serta Pengacara yang telah disediakan oleh Negara. 

    "Dari 27 adegan Rekonstruksi tersebut, terlihat jelas bagaimana tersangka AR dalam merencanakan hingga saat melakukan eksekusi pembunuhan kepada korban Nano yang tak lain adalah paman tersangka sendiri, " ungkapnya.

    Lanjutnya, setelah melihat semua adegan Rekonstruksi tersebut, tersangka AR terancam dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    Baca juga: P

    "Tersangka terancam pidana mati atau hukuman seumur hidup atau maksimal hukum penjara selama-lamanya 20 tahun, " pungkasnya.

    kapolres sukabumi polda jabar aa dede polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Cikembar Polres...

    Artikel Berikutnya

    Keluarga Penjualan Gorengan Dapat Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Pendistribusian Air Bersih Wujud Sinergitas Polsek Nagrak dan Koramil Nagrak untuk Masyarakat
    Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Bojongkalong
    Cooling System Bhabinkamtibmas Poslek Nyalindung di Desa Bojongkalong dalam Rangka Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Jaga Kondisi Kamtibmas di Sukabumi, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi kumpulkan puluhan Ormas dan Guru. 
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS dan Cooling System di Desa Banyumurni untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal di Desa Cianaga Laksanakan DDS Antisipasi TPPO
    Andreas Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 diserbu Ibu-ibu
    Polsek Kalibunder Melaksanakan Anjangsana untuk Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Laksanakan Door to Door System dan Cooling System Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Cawabup Paslon 02 H. Andreas bersama Zainul Munasichin, MA., Hadiri Seminar Nasional, Deden Suwandi: Subhanallah mantap pa wabup
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
    Silaturahmi Door to Door Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersiap Hadapi Tahun Politik 2024
    Danpos Waluran bersama BPP Waluran Laksanakan Survei Potensi Alam
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Sosialisasikan DDS dan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Malam Tahun Baru 2024 oleh Polsek Cisolok Polres Sukabumi
    Giat Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Himbauan dan Keterlibatan Aktif dalam Masyarakat

    Ikuti Kami