Patroli Biru Polsek Parungkuda: Antisipasi Gukamtibmas di Wilayah Hukum

    Patroli Biru Polsek Parungkuda: Antisipasi Gukamtibmas di Wilayah Hukum

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan Giat Patroli Biru atau KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di sekitar wilayah hukum Polsek Parungkuda.

    Patroli ini dipimpin oleh Aipda Heri dan Bripka Ahmad Sopian, yang berkeliling di beberapa titik rawan kejahatan. Rute patroli meliputi Jl. Raya Siliwangi Parungkuda dan wilayah Desa Sundawenang Parungkuda. Selama patroli, petugas fokus pada pencegahan tindakan kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojonggenteng Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mekartanjung Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Desa Kabandungan Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Berikan Sosialisasi Pencegahan TPPO Melalui Door to Door System (DDS)
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Angkatan Laut India
    Bhabinkamtibmas Desa Kadununggal Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Serap Aspirasi Warga dan Tekankan Pencegahan TPPO
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel

    Ikuti Kami