Sukabumi - Polsek Simpenan Polres Sukabumi melaksanakan Pelayanan terhadap pemohon SKCK di Pos Pelayanan Polsek Simpenan guna pelayanan yang efektif dan efisien. Jumat (05/05/23).
Kapolsek Simpenan AKP Dadi, S.Pd melalui Kapos pelayanan AIPDA N. Suhud menjelaskan bahwa wilayah hukum polsek simpenan polres Sukabumi terdiri dari 1 kecamatan dan 7 desa, sementara itu hanya 2 desa yang jangkauannya relatif dekat dengan kantor Polsek simpenan dan jangkauan dari desa terjauh yaitu Desa mekarasih menuju kantor Polsek Simpenan sepanjang lebih kurang 45Km. Terang Suhud.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
Sementara itu pasca Libur panjang Hari raya Idulfitri 1444 H adanya peningkatan pemohon SKCK ke Polsek Simpenan dengan meningkatnya para pemohon SKCK tersebut diharapkan dengan adanya Pos Pelayanan yang bertempat di Jl. Raya simpenan Desa Cidadap ini dengan jarak tempuh yang relatif dekat dengan 5 Desa lainya dapat membantu serta mempermudah masyarakat kepada akses pelayanan polri khususnya Polsek Simpenan polres Sukabumi. Lanjutnya lagi.
Suhud juga menjelaskan upaya ini dilakukan semata - mata guna mewujudkan pelayanan yang Efektif dan efisien yang merupakan salah satu penjabaran dari program Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H, S.I.K, M.H yaitu "AA DEDE" ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien). Pungkas Suhud.