Polisi Amankan Dua Pelaku Pnganiayaan Yang Menyebabkan Seorang Perangkat Desa Meninggal Dunia di Nyalindung Sukabumi

    Polisi Amankan Dua Pelaku Pnganiayaan Yang Menyebabkan Seorang Perangkat Desa Meninggal Dunia di Nyalindung Sukabumi
    Polisi Amankan Dua Pelaku Pnganiayaan Yang Menyebabkan Seorang Perangkat Desa Meninggal Dunia di Nyalindung Sukabumi

    Sukabumi - Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan seorang perangkat desa bernama Warta (44), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.  

    Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (28/09/2022) sekitar 20.30 WIB, di Kampung Cibangbara, RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.  

    “Kejadian bermula saat ada kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus, ada organ tunggal di pinggir jalan. Korban perangkat Desa Karangjaya Kecamatan Nyalindung dengan luka tusukan di leher, sehingga langsung meninggal dunia di tempat, ” ujar Dedy dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (06/09/2022).

    Dedy menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan dari saksi-saksi, menyimpulkan ada 3 orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.  

    “Yang baru ketangkap ada dua orang pelaku yaitu DL dan MS, sementara satu pelaku lagi berinisial J masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran, ” ungkap Dedy kepada awak media.

    Lanjut Dedy, peristiwa penganiayaan berawal pelaku DL tidak menerima temannya ditegur oleh korban pada saat nongkrong atau duduk di pinggir jalan. Alasannya mengganggu jalan atau mengganggu jalur motor lewat.  

    Tetapi, menurut mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu para pelaku tidak menerima ditegur oleh korban pada saat itu sehingga terjadi perselisihan.

    “Terjadilah perselisihan, perkelahian antara MS, si A, dan J, sehingga DL datang langsung menusukan di bagian leher, sehingga berlumuran darah dan meninggal di tempat kejadian, ” sambungnya.

    Fakta lain diungkapkan Kapolres Sukabumi yang merupakan lulusan Akpol tahun 2002 itu kepada awak media, dimana salah satu pelaku penganiayaan merupakan residivis dalam tindak pidana narkotika.

    Dedy menegaskan akibat perbuatannya itu, para tersangka terancam pasal 170 subsider 338 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0622-13/Jampangkulon Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Koptu Slamet Babinsa Desa Bojongasih Giat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Personel Gabungan Amankan Logistik Pilkada di PPS Bojong dengan Ketat Bersama Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Polres Sukabumi Galakkan Penanaman Jagung untuk Wujudkan Swasembada Pangang
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Keamanan Menjelang Pilkada 2024
    Membangun Keamanan Bersama, Bhabinkamtibmas Desa Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    ambang Door to Door Bhabinkamtibmas Desa Bojongtugu Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan
    Bhabinkamtibmas Desa Caringin Kulon Polsek Caringin Polres Sukabumi Gelar Giat Door To Door System, Sosialisasikan Berbagai Pesan Kamtibmas
    Cooling System Bhabinkamtibmas Poslek Nyalindung di Desa Bojongkalong dalam Rangka Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS dan Cooling System di Desa Banyumurni untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Patroli Biru Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Upaya Cegah Kejahatan dan Jaga Keamanan Malam
    Pelaksanaan Giat Reses 1 Tahun Sidang 2024-2025 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Gerindra di Desa Cibenda Ciemas Polsek Ciemas Polres Sukabumi
    Silaturahmi Door to Door Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersiap Hadapi Tahun Politik 2024
    Danpos Waluran bersama BPP Waluran Laksanakan Survei Potensi Alam
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Sosialisasikan DDS dan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Malam Tahun Baru 2024 oleh Polsek Cisolok Polres Sukabumi
    Giat Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Himbauan dan Keterlibatan Aktif dalam Masyarakat

    Ikuti Kami