Polisi Rngkus Pelaku Curas di Surade Sukabumi

    Polisi Rngkus Pelaku Curas di Surade Sukabumi
    Polisi Rngkus Pelaku Curas di Surade Sukabumi

    Sukabumi - Pelaku pembunuhan perempuan bernama Musikah (55) asal Kampung Pasirkarang, Dusun Cisaat, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga bersimbah darah sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (4/11/2022) malam lalu berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resor Sukabumi yang dibantu anggota Direskrimum Polda Jabar.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan dalam rilisnya, pelaku ditangkap 7 hari setelah kejadian. Saat itu, pelaku berinisial A (23) melakukan aksi pencurian di rumah korban, pelaku masuk melalui jendela.

    Saat pelaku akan mengambil HP korban, namun HP korban tiba-tiba berbunyi sehingga korban terbangun dan membuat kaget pelaku.

    "Korban Musikah, pada saat kejadian korban lagi tidur dan ada seseorang yang masuk inisial A, dia mengambil HP, ada dua HP yang diambil, yang pertama HP cucunya yang berhasil diambil, pada saat HP korban mau diambil, korban bangun. Secara langsung tersangka melakukan penusukan terhadap korban Musikah dan meninggal dunia, " ungkap AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Sabtu (12/11/2022).

    Dedy lalu menjelaskan, pelaku secara spontan menusuk korban karena kaget melihat korban bangun dan berteriak. Secara langsung pelaku menusuk korban dengan golok sebanyak dua kali.
    "Pelaku pada saat melihat korban terbangun langsung secara spontan melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan golok yang sudah dibawa, " ujar Dedy kepada awak media.

    "Dimana pelaku masuk melalui jendela, ada dua kali penusukan, yang pertama di dada sebelah kiri dan di leher, karena tusukan pertama tidak menyebabkan kematian, yang bersangkutan melakukan penusukan kedua hingga menyebabkan kematian, " sambungnya.

    Baca juga: P

    Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara “pasal yang disangkakan 365 ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” tutup Dedy.

    Seperti diberitakan sebelumnya korban Musikah (55 tahun) ditemukan bersimbah darah didalam kamar rumahnya, akibat penusukan yang diduga dilakukan pelaku A pada beberapa waktu yang lalu tepatnya pada hari Jumat (04/11/22).

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Kunjungi Rumah Sakit RSUD...

    Artikel Berikutnya

    Dukung UMKM dan Berikan Bantuan Kompor Biomassa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Pendistribusian Air Bersih Wujud Sinergitas Polsek Nagrak dan Koramil Nagrak untuk Masyarakat
    Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Bojongkalong
    Cooling System Bhabinkamtibmas Poslek Nyalindung di Desa Bojongkalong dalam Rangka Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Jaga Kondisi Kamtibmas di Sukabumi, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi kumpulkan puluhan Ormas dan Guru. 
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS dan Cooling System di Desa Banyumurni untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal di Desa Cianaga Laksanakan DDS Antisipasi TPPO
    Andreas Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 diserbu Ibu-ibu
    Polsek Kalibunder Melaksanakan Anjangsana untuk Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Laksanakan Door to Door System dan Cooling System Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Cawabup Paslon 02 H. Andreas bersama Zainul Munasichin, MA., Hadiri Seminar Nasional, Deden Suwandi: Subhanallah mantap pa wabup
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
    Silaturahmi Door to Door Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersiap Hadapi Tahun Politik 2024
    Danpos Waluran bersama BPP Waluran Laksanakan Survei Potensi Alam
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Sosialisasikan DDS dan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Malam Tahun Baru 2024 oleh Polsek Cisolok Polres Sukabumi
    Giat Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Himbauan dan Keterlibatan Aktif dalam Masyarakat

    Ikuti Kami