Organisasi sayap Gerindra Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) terus bergerilya di Jawa Barat dengan mengukuhkan pengurus DPC Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.
Pelantikan DPC PAPERA Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar dihadiri ratusan peadgang pasar, di Hotel Sinar Rahayu 2, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga:
Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara
|
Ketua DPC Papera Kabupaten Pangandaran dijabat oleh M Kholik, sementara Ketua DPC PAPERA Kota Banjar H. Joko yang juga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Kota Banjar.
Pengurus dilantik langsung oleh Sekjen DPP PAPERA, Nandang Sudrajat. Turut hadir, Ketua DPD Papera Jawa Barat H. Heri Ukasah dan Sekretaris DPD PAPERA Jawa Barat H. Yudi Setia Kurniawan sekalilgus membacakan SK pelantikan.
Baca juga:
KMPG: KIB Bukan Untuk Airlangga
|
Ketua DPD PAPERA Jawa Barat H.Heri Ukasah yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik.
Heri Ukasah berharap pengurus PAPERA terus bergerak dan menjaga militansi menggalang suara pedagang demi kemenangan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Selamat mengemban tugas semoga Papera bisa menjadi jembatan bagi kesulitan pedagang dan terus menggalang dukungan bapak H. Prabowo menjadi presiden 2024, " terangnya.
Sementara itu, Nandang Sudrajat optimisi Jawa Barat merupakan lumbung suara Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Nandang Sudrajat menyebutkan figur Prabowo Subianto sangat diidolakan masyarakat Jawa Barat untuk memimpin sebagai presiden menggantikan Presiden Joko Widodo.
"Pak Prabowo pejuang ekonomi kerakyatan, beliau dekat dengan kalangan pedagang pasar. PAPERA hadir sebagai penyambung aspirasi lintas pedagang siap terus bergerak menggalang dukungan untuk pak Prabowo, " terangnya.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Nandang Sudrajat memastikan kepengurusan PAPERA terbentuk di seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
"Selanjutnya pengurus DPC membentuk jaringan ke bawah ke seluruh pasar rakyat di wilayah masing-masing dengan menguasai minimal 80 persen suara pedagang, " terangnya.
(*)