Sambang Warganya Ciptakan Kondusifitas Oleh Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Sambang Warganya Ciptakan Kondusifitas Oleh Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Sambang Warganya Ciptakan Kondusifitas Oleh Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Desa Hegarmanah, Sukabumi - Bripka Dian Wihardani, Bhabinkamtibmas setempat, menjalankan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan penuh semangat dan antusiasme hari Kamis, 9 November 2023. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kampung Cibungur, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam acara DDS ini, warga masyarakat menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas dengan hangat, menunjukkan dukungan dan keterbukaan mereka terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Bripka Dian Wihardani juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan sejumlah himbauan yang penting, antara lain:

    1. Program Kapolres Sukabumi dengan Jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG": Bhabinkamtibmas menjelaskan program Kapolres Sukabumi yang mengusung jargon ini, yang berarti Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Konsep ini menekankan pentingnya agama, keamanan, kedisiplinan, empati, komunikasi, dan efektivitas dalam menjaga ketertiban masyarakat.

    2. Curhat Bersama Warga: Bhabinkamtibmas mendorong warga untuk berani bercerita dan berbagi masalah atau permasalahan yang mereka hadapi. Program ini sejalan dengan jargon Kapolres Sukabumi untuk menciptakan dialog yang efektif dan empati.

    3. Keterlibatan Proaktif Warga dalam Keamanan Lingkungan: Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.

    4. Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Bhabinkamtibmas memberikan nomor WhatsApp (WA) 081573227456 kepada warga agar mereka dapat segera melaporkan kendala atau informasi terkait kamtibmas kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat ditekankan.

    5. Pencegahan Kenakalan Remaja dan Tindakan Berbahaya: Warga diminta untuk memberikan informasi kepada generasi muda dan wanita tentang bahaya kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong.

    6. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Untuk mencegah tindakan pidana perdagangan orang di wilayah Desa Hegarmanah, warga diminta melaporkan segala informasi terkait tindakan tersebut kepada Bhabinkamtibmas.

    7. Penggunaan Masker: Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, terutama mengingat kondisi cuaca dan udara yang kurang baik. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).

    8. Larangan Membakar Sampah yang Tidak Sesuai Persyaratan: Warga diminta untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008.

    9. Larangan Membuka Lahan Perkebunan dengan Cara Membakar: Dalam rangka mencegah potensi kebakaran lahan dan hutan, warga diingatkan untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selama kegiatan berlangsung, suasana aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan kerja keras dan komitmen Bripka Dian Wihardani sebagai Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah. Semoga himbauan ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih untuk masyarakat Desa Hegarmanah.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Caringin Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami