Terduga Pelaku Oplosan Miras Diamankan Polisi Beserta Barang Buktinya

    Terduga Pelaku Oplosan Miras Diamankan Polisi Beserta Barang Buktinya
    Terduga Pelaku Oplosan Miras Diamankan Polisi Beserta Barang Buktinya

    Suakbumi - Guna mencegah terjadinya korban akibat miras oplosan, jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi bergerak cepat menyelidiki  tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan peredaran miras oplosan tradisional terutama jenis Ciu di Kabupaten Sukabumi.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, jajaran Satuan Narkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Kusmawan dan anggotanya langsung menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan peredaran miras tradisional jenis Ciu, diwilayah Kecamatan Palabuhanratu tadi malam. Senin (27/06/22).

    Dari hasil penyisiran petugas, dan hasilnya cukup mengejutkan dimana petugas menemukan ada ratusan botol minuman haram yang mengandung alkohol dijual dibeberapa tempat diwilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan minuman keras tradisional jenis Ciu dari beberapa tempat diwilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya.

    " Tadi malam petugas kami telah mengamankan ratusan botol miras tradisional jenis Ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya, " ungkap Kusmawan pagi ini dalam keterangan persnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    Menurut Kusmawan jumlah miras oplosan yang telah sita pihaknya sebanyak 202 (dua ratus dua) yang siap edar dalam kemasan botol air mineral.

    Lebih jauh Kusmawan juga mengatakan dalam kasus peredaran, penjualan miras oplosan itu, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial ILP (33) warga Desa Bojonggaling Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi.

    Lebih dalam Kusmawan mengatakan pelaku ILP mendapatkan ratusan liter miras oplosan jenis Ciu dari wilayah Bogor dengan cara membelinya dari seseoran bernama L yang kini dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

    "Modus pelaku adalah mengedarkan, menjual, memperdagangkan, menyimpan, menguasai minuman beralkohol tanpa ijin, " sambung Kusmawan yang baru-baru ini mendapat penghargaan dari Lemkapi atas prestasinya.

    Kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi Kusmawan mengatakan kepada pelaku akan dikenakan pasal 11 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0622-13/Jampangkulon Hadiri Persiapan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Polres Sukabumi Galakkan Penanaman Jagung untuk Wujudkan Swasembada Pangang
    Personel Gabungan Amankan Logistik Pilkada di PPS Bojong dengan Ketat Bersama Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Membangun Keamanan Bersama, Bhabinkamtibmas Desa Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    ambang Door to Door Bhabinkamtibmas Desa Bojongtugu Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Keamanan Menjelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Caringin Kulon Polsek Caringin Polres Sukabumi Gelar Giat Door To Door System, Sosialisasikan Berbagai Pesan Kamtibmas
    Cooling System Bhabinkamtibmas Poslek Nyalindung di Desa Bojongkalong dalam Rangka Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS dan Cooling System di Desa Banyumurni untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Patroli Biru Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Upaya Cegah Kejahatan dan Jaga Keamanan Malam
    Pelaksanaan Giat Reses 1 Tahun Sidang 2024-2025 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Gerindra di Desa Cibenda Ciemas Polsek Ciemas Polres Sukabumi
    Silaturahmi Door to Door Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersiap Hadapi Tahun Politik 2024
    Danpos Waluran bersama BPP Waluran Laksanakan Survei Potensi Alam
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Sosialisasikan DDS dan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Malam Tahun Baru 2024 oleh Polsek Cisolok Polres Sukabumi
    Giat Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Himbauan dan Keterlibatan Aktif dalam Masyarakat

    Ikuti Kami