Unit Lalulintas Polsek Cisaat Beri Teguran Humanis kepada Pengendara Dalam Ops Patuh Lodaya 2023

    Unit Lalulintas Polsek Cisaat Beri Teguran Humanis kepada Pengendara Dalam Ops Patuh Lodaya 2023
    Unit Lalulintas Polsek Cisaat Beri Teguran Humanis kepada Pengendara Dalam Ops Patuh Lodaya 2023

    SUKABUMI - Unit Lalulintas Polsek Cisaat menggelar Operasi Patuh 2023 dijalan Raya Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Jum'at (14/7/2023).

    Operasi patuh Lodaya 2023 yang digelar ini menyasar ke pengendara mobil yang tidak menggunakan Safety belt atau sabuk pengaman, melawan arus lalulintas, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm standar SNI, dan pemilik sepeda motor belum taat membayar pajak kendaraan bermotor, serta pengemudi kendaraan dibawah umur.

    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H, MH mengatakan bahwa tujuan pelaksanaannya Ops Patuh Lodaya  Tahun 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

    "Ops Patuh Lodaya  2023 ini lebih mengendapkan langkah pencegahan dengan cara memberikan himbauan, teguran serta edukasi kepada masyarakat khususnya kepada para pengendara kendaraan bermotor dan kepada para pelajar untuk menumbuhkan kesadaran keselamatan dalam berlalu lintas, " Ucap Kapolsek Cisaat.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciracap Bangun Komunikasi Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisaat Gencar Laksanakan Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami